Kota Bima 15/07/2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., memaparkan materi terkait peningkatan pemahaman tentang pentingnya mendaftarkan merek, melindungi hak cipta karya agar tidak mudah diplagiasi, serta mendorong kontribusi aktif masyarakat dalam penegakan hukum. Dengan pengetahuan hukum, masyarakat mampu lebih berdaya dan terlindungi atas hak miliknya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima diwakili oleh Kepala Sub-Seksi Penindakan Keimigrasian Bapak Ida Bagus Satriya Bimantara Putra turut serta memberikan pemaparan materi terkait penegakan dan penindakan hukum keimigrasian terutama di wilayah kerja Kanim Bima.
Kegiatan ini berlangsung efektif dengan dihadiri oleh perwakilan Lurah dan Kepala Desa dari seluruh wilayah se-Pulau Sumbawa.

KANTOR IMIGRASI BIMA LAKSANAKAN OPERASI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN SERENTAK OPERASI WIRAWASPADA DI WILAYAH KOTA BIMA
16/07/2025