Kota Bima (16/07/2025) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian serentak OPERASI WIRAWASPADA di wilayah Kota Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Yusuf, bersama tim gabungan yang terdiri dari analis dan pemeriksa keimigrasian. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan di hotel-hotel dan kawasan perumahan wilayah Kota Bima.
Hasil dari pengawasan tersebut adalah pemeriksaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang berdomisili di Kelurahan Jatibaru, Kota Bima. WNA tersebut diketahui sedang memproses perubahan status izin tinggal dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Izin Tinggal Tetap (ITAP). Petugas juga mendapati dua orang WNA asal Jerman di Hotel Marina. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, kedua WNA tersebut dinyatakan memiliki izin tinggal yang sah dan tidak ditemukan pelanggaran.